Ini adalah sambungan dari artikel tentang Neo Liberalisme dan Hukum Pareto. Ilmu Palak, bukan Falak adalah plesetan dari pajak. Sebagai pengetahuan yang sangat mendasar bagi mereka yang tidak pernah mendapat kuliah ekonomi dasar serta posisinya jauh panggang dari api sehingga bisa mengikuti wacanA2 tentang palak dengan baik.
Kebijakan ekonomi ada banyak tetapi mengikuti hukum Pareto hanya do-re-mi yang vital. Dari yang vital2 itu ada dua yang sangat vital yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan Moneter dijalankan oleh otoritas Moneter yaitu Bank Indonesia yang sekarang dijabat Boediono. Antara lain mengatur tingkat riba, jumlah uang beredar dan
Keliru sekali pendapat bahwa NeoLib sama sekali tak ada campur tangan negara, jelas ada. Bahkan dinegara paling liberalpun Bank Sentral memainkan peranan sentral yang penting. Itu sebabnya otoritas moneter kepalanya adalah Gubernur setingkat menteri. Ia harus independen dari politik, biarpun dalam praktek tidak bisa 100% bebas. Dolo RI menganut rezim valas yang diatur negara. Akibatnya beberapa kali terjadi devaluasi dan pada puncaknya pada 1998 negara sudah tak mampu lagi dan rupiah jatuh dari 2500 sedollah menjadi 7500an. Kisah itu adalah ilustrasi bahwa negara tak selalu bisa intervensi dan NeoLib MEMAKSA masuk. Kini RI adalah penganut rezim devisa bebas. Nilai tukar ‘diserahkan’ kepada pasar
| Kebijakan yang lain adalah kebijakan Fiskal terdiri dari dua macam yaitu (a) pendapatan negara dan bagaimana (b) membelanjakannya. Pendapatan negara ada banyak semisal hasil bumi, tambang, laut, palak, juwal harta, utang, hibah, dll. Disini berlaku hukum Pareto, dari sekian banyak sumber pendapatan negara yang paling vital adalah uang palak. Simak sejarah uang palak di RI tabel sebelah : Sejak 15 tahun yll pendapatan dari palak naik dari 44t menjadi 600an T. Sangat besar, tetapi kalo kita nyatakan dalam dollah, maka kenaikan pendapatan dari palak rata2 hanya naik 7.8% pertahun. Pada kolom %, itu adalah proporsi pendapatan dari palak, bertambah tahun bertambah besar mendekati angka Pareto 80%. 15 tahun yang lalu pendapatan palak hanya 67% sekarang 77%, dan tahun2 mendatang akan semangkin besar. Dolo, dizaman HMS pendapatan negara dari palak sangat kecil. |
Ada banyak jenis palak dan mengikuti hukum Pareto, dua yang kontribusinya besar yaitu PPh atau pajak penghasilan dan PPN = Pajak Pertambahan Nilai. Siapakah gerangan pembayar PPh dan PPN terbesar? Siapa lagi kalo bukan Persero dan Orang2 sangat kaya. Semangkin sedikit persero dan orang kaya semangkin sedikit uang palak diperoleh dan sebaliknya semangkin banyak Persero dan orang2 kaya, sepanjang bukan dengan cara jahat, semangkin besar pendapatan palak semangkin mampu negara melakukan pemerataan.
Saat ini negara sedang menjalankan kebijakan fiskal berupa penurunan pajak. Pajak pesero yang semula dijaman saya aktip 35% turun menjadi 28% dan pajak pribadi yang dari 35% menjadi 30%. Sebagai perbandingan Pajak Persero Malaysia 26% dan pajak pribadi 28%. Kebijakan penurunan pajak ini adalah model Reaganomics, pelopor Neo Liberalisme. Akibat potongan pajak pendapatan negara akan menurun. Dari 600t palak, PPh kira2 300t. Akibat penurunan ini ada kira2 60t tidak masuk ke kas negara dan 80% atau 50t jatuh ketangan persero2 dan orang2 yang sangat kaya.
Seolah negara menyerahkan uang 60t kepada swasta. Ini adalah neo liberal dimana negara menyerahkan kepada swasta duwitnya mau buat investasi apa. Uang2 yg jatu ke, sebut saja E(ntrepreneurs) akan dipakai untuk menarik mitranya yaitu I(investor) untuk ekspansi dan pada gilirannya menarik mitra satunya lagi yaitu K(reditor) sedemikian rupa shg katakan saja uang 50t berlipat ganda menjadi 130t. Masih ingat kuliah Dasar2 Kapitalisme tentang persekutuan trio E+I+K yang mampu melipatgandakan modal? E mendapatkan limpahan uang palak 50t ibarat 'modalnya' menjadi besar. I langsung nepsong dan K terbirit menawarkan (k)utang.
Masih ingat slogan kapitalisme bahwa Zize does matter?
Ini bisa diatasi dengan dua jalan yaitu (a) ekstensifikasi pajak dan (b) utang. Ekstensifikasi pajak berarti obyek2 yang bisa dipalak diperbanyak sedemikan rupa sehingga kelak misalnya orang kelonan, apalagi bukan dengan pasangannya, akan kena palak. Sebaliknya, yang impoten, yang andropause, dll, akan mendapat hadiah dari kantor palak. APBN 2009 merencanakan pendapatan palak 726t, naik dari 2008 yang kurang dari 600t akibat ekstensifikasi obyek palak.
Seolah negara menyerahkan uang 60t kepada swasta. Ini adalah neo liberal dimana negara menyerahkan kepada swasta duwitnya mau buat investasi apa. Uang2 yg jatu ke, sebut saja E(ntrepreneurs) akan dipakai untuk menarik mitranya yaitu I(investor) untuk ekspansi dan pada gilirannya menarik mitra satunya lagi yaitu K(reditor) sedemikian rupa shg katakan saja uang 50t berlipat ganda menjadi 130t. Masih ingat kuliah Dasar2 Kapitalisme tentang persekutuan trio E+I+K yang mampu melipatgandakan modal? E mendapatkan limpahan uang palak 50t ibarat 'modalnya' menjadi besar. I langsung nepsong dan K terbirit menawarkan (k)utang.
Masih ingat slogan kapitalisme bahwa Zize does matter?
Sekilas sepertinya negara menyerahkan 60t tetapi sebenernya itu umpan, ia memancing munculnya pelipat gandaan dari mekanisme kapitalisme. Throw peanuts you get monkey. Kalo umpannya hanya kacang, monyet2 yang datang. Berikan umpan yang lebih besar agar menarik yang lebih besar. Lantas, bagaimana negara mengatasi tekor akibat uang palak berkurang?
Ini bisa diatasi dengan dua jalan yaitu (a) ekstensifikasi pajak dan (b) utang. Ekstensifikasi pajak berarti obyek2 yang bisa dipalak diperbanyak sedemikan rupa sehingga kelak misalnya orang kelonan, apalagi bukan dengan pasangannya, akan kena palak. Sebaliknya, yang impoten, yang andropause, dll, akan mendapat hadiah dari kantor palak. APBN 2009 merencanakan pendapatan palak 726t, naik dari 2008 yang kurang dari 600t akibat ekstensifikasi obyek palak.
Selain dari palak negara memakai utang untuk menyelenggarakan ekonomi negara. Semua Negara didunia ngutang, RI bukan satu2 nya. Lihat tabel berikut
Hanya dijaman purba negara2 tak memiliki (k)utang. |
|
Dari 200an negara hanya ada 4 seperti Brunei dan Makao yang tidak punya (k)utang. lainnya adalah negara2 ber(k)kutang. 5% dari 200 negara = 10 negara utangnya sudah 80% dari total utang 54t dollah. Pengutang berat itu adalah USA, UK, Jerman, Prancis, Itali, Belanda, Sepanyol, Irlandia, Jepang dan Swis. RI rangking ke 29 dengan utang sekarang 160 milyar dollah, kecil sekali dibandingkan dengan top-ten. Akibatnya negara2 lain banyak yang (k)utangnya kekecilan seperti dibawah ini
Menurut hukum Pareto bagian kecil, yaitu yang tidak tertutup (k)utang, nilanya 80%.
Bersambung ke jilid dua
1 komentar:
Jaman HM Soeharto, penerimaan negara dari pajak kecil: berarti jaman HM Soeharto sebenarnya udah ada tax cut dari pemerintah ya? Tarifnya diatas kertas boleh besar, 35% - tapi kalo profit before taxes yang dilaporkan hanya 50% dari 'real profit before taxes', berarti sebenarnya pajak kita dari dulu murah.
Post a Comment